![]() |
Istana Garuda IKN, salah satu proyek pembangunan milik PTPP.(DOK. Humas PTPP) |
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan kemajuan sebagai proyek strategis nasional menuju visi Indonesia 2045. Pemerintah menargetkan IKN menjadi pusat politik Indonesia pada 2028, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dan sistem pemerintahan yang matang.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan fisik bukanlah hambatan utama. Tantangan justru terletak pada koordinasi lintas lembaga dan pengawasan pelaksanaan proyek. Ia menegaskan bahwa setelah program dan anggaran tersedia, proses lelang, pelaksanaan, dan pengawasan akan berjalan sesuai rencana.
Saat ini, perhatian difokuskan pada pembangunan infrastruktur bagi lembaga legislatif dan yudikatif sebagai fondasi utama pemerintahan. Proyek-proyek seperti gedung DPR, MPR, DPD, MA, MK, dan KY, serta perumahan bagi pejabat legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025. Selain gedung perkantoran, akan dibangun pula fasilitas pendukung seperti jalan dan kawasan hunian.
Desain awal yang disusun oleh Kementerian PUPR kini sedang dalam proses revisi mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah telah membentuk tim desain khusus agar rancangan selaras dengan visi nasional.
Anggaran sebesar Rp 48,8 triliun disiapkan dalam tahap kedua untuk menyelesaikan kompleks pemerintahan di Wilayah Perencanaan 2 serta fasilitas pendukung lainnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Hingga akhir 2024, pembangunan dari 109 paket yang dibiayai APBN periode 2020–2024 telah mencapai 61,7%. Infrastruktur utama seperti Istana Presiden, jalan tol, dan rumah susun untuk ASN berada pada tahap penyelesaian. Pada 2025, lelang baru senilai Rp 5,3 triliun akan digelar untuk pembangunan jalan di KIPP dan penataan kawasan Sepaku.
Pendanaan tidak hanya berasal dari APBN, tapi juga investasi swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total mencapai Rp 132 triliun.
Investor dalam negeri, serta dari Malaysia dan Tiongkok, ikut membangun infrastruktur seperti jalan, terowongan utilitas terpadu (MUT), perumahan, dan PLTS. Sektor swasta juga mulai masuk di bidang perhotelan, ritel, dan kuliner, dengan groundbreaking tahap kesembilan senilai Rp 6,49 triliun dilakukan pada April 2025.
Namun, Basuki mengakui ada tantangan lain seperti penyesuaian tata kelola akibat bertambahnya jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 di bawah pemerintahan baru. Hal ini berdampak pada perencanaan infrastruktur pemerintahan.
Selain itu, pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) sebagaimana diamanatkan UU No. 3 Tahun 2022, turut menambah dimensi kompleksitas.
Otorita IKN terus berupaya menyusun sistem Pemdasus bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu fokusnya adalah menyusun pengkodean wilayah sebagai bagian dari proses menuju otonomi khusus pada 2028.
Basuki menekankan pentingnya sinergi antarlembaga demi memastikan kesiapan tata kelola saat IKN resmi menyandang status ibu kota politik Indonesia.